Memenuhi Syarat, 23 Pelaku Usaha akan Terima BPUP Kemenparekraf

Memenuhi Syarat, 23 Pelaku Usaha akan Terima BPUP Kemenparekraf - GenPI.co JOGJA
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko (Foto: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengatakan, sebanyak 23 dari 65 pelaku usaha pariwisata mengajukan permohonan mendapatkan bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP)

“Kami sudah terima 65 permohonan pelaku usaha tapi yang memenuhi syarat sebanyak 23 orang,” ujar Wahyu di Yogyakarta, melansir Antara, Sabtu (4/11).

Wahyu menjelaskan, pendataan itu kemudian dikirim ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk diverifikasi.

BACA JUGA:  Kadispar Kota Yogyakarta: PBUP akan Dapat Bantuan Rp1,8 Juta

BPUP merupakan program dari Kemenparekraf untuk mendukung para pelaku usaha wisata yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19.

Wahyu berharap BPUP dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha jasa serta mengurangi beban akibat berbagai pembatasan selama pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  One Gate System Mendapat Lampu Hijau dari Pelaku Wisata Yogya

“Setiap pelaku usaha wisata yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta,” katanya. (Ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya