
GenPI.co Jogja - Koordinator Relawan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Kulon Progo, Wahyu Nurbaningsih mengungkapkan, belajar daring dari rumah karena pandemi COVID-19 membawa sisi negatif bagi pelajar.
Pasalnya, akibat pengawasan orang tua yang lemah, ditambah pengaruh negatif media sosial menyebabkan munculnya pernikahan usia dini.
“Kesehatan reproduksi harus terus diberikan kepada remaja, karena itu kami ingin bekerja sama dengan Pemkab Kulon Progo di 2022 untuk menurunkan angka pernikahan usia dini,” kata Wahyu di Kulon Progo, melansir Antara, Jumat (3/12).
BACA JUGA: Pulihkan Ekonomi, Kulon Progo Gelar Ekspose Hasil Karya Perempuan
Menurut Wahyu, pernikahan usia dini berefek negatif terhadap pendidikan dan kesehatan remaja putri.
Wahyu menjelaskan, dari sisi kesehatan, remaja putri berisiko memiliki kanker serviks dan melahirkan bayi yang berisiko memiliki gizi buruk dan kerdil.
BACA JUGA: Lantik 69 Kades, Bupati Kulon Progo: Bangkitkan Ekonomi Warga
Selain itu, remaja putri juga rentang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Pernikahan usia dini ibarat gunung es, jadi harus benar-benar ditekan sebelum menjadi masalah di masa depan,” tuturnya.
BACA JUGA: Pemkab Kulon Progo Klaim Program Pengendalian Banjir Berhasil
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo menyatakan, daerahnya mempunyai peraturan daerah (perda) mengenai pembangunan keluarga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News