Kadispar Kota Yogyakarta: PBUP akan Dapat Bantuan Rp1,8 Juta

Kadispar Kota Yogyakarta: PBUP akan Dapat Bantuan Rp1,8 Juta - GenPI.co JOGJA
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko (Foto: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengungkapkan para pelaku usaha pariwisata yang menjadi calon penerima bantuan untuk pariwisata (PBUP) akan mendapat bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Sebelumnya, besaran bantuan yang akan diberikan yaitu Rp2 juta per bulan untuk dua bulan, sehingga total bantuan Rp4 juta.

“Tetapi, ada informasi terbaru terkait perubahan besaran bantuan yang diberikan sehingga totalnya menjadi Rp1,8 juta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jaga Budaya, Pemkot Yogyakarta Bikin Program Khusus ke Pelajar

Dirinya berharap perubahan itu tak membuat pelaku usaha mengurungkan niat mereka untuk tetap mengajukan bantuan.

Menurutnya, bantuan itu diberikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha jasa pariwisata.

BACA JUGA:  Siswa di Kota Yogyakarta Bakal Wajib Kuasai Seni Budaya

Selain itu, bantuan itu diharapkan bisa sedikit mengurangi beban pelaku usaha pariwisata akibat berbagai aturan pembatasan selama pandemi COVID-19.

“Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha jasa pariwisata yang selama dua tahun terakhir mengalami dampak akibat pandemi,” katanya.

BACA JUGA:  Promosikan Seni Budaya, Disbud Gelar Festival Jogja Kota

Untuk itu, dia mengingatkan 263 pelaku usaha jasa pariwisata yang menjadi calon penerima PBUP untuk segera mengajukan pendaftaran paling lambat Jumat (26/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya