GenPI.co Jogja - Program Desa Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini meminta program tersebut menjadi prototipe manajemen pemerintahan desa secara Nasional.
“Model Desa Antikorupsi KPK ini harus menjadi model tata kelola pemerintah di 74.961 desa seluruh Indonesia,” kata Gus Halim melansir Antara, Kamis (2/12)
BACA JUGA: KPK Sebut Mempidanakan Kades yang Melakukan Korupsi Tidak Efektif
Dirinya mengatakan itu ketika menghadiri peluncuran Program Desa Antikorupsi oleh yang diadakan KPK, di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Rabu.
Menurut Gus Halim, manajemen desa yang berkualitas merupakan cerminan terwujudnya manajemen pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
BACA JUGA: KPK Sebut Tak Bisa Menindak Kades yang Menyelewengkan Dana Desa
Selain itu, seluruh komponen desa juga perlu dilibatkan untuk mewujudkan manajemen desa yang berkualitas.
“Itulah yang kemudian kita yakin bahwa segala sesuatu yang kita bangun berbasis desa, semua akan bisa kita wujudkan, karena saya percaya desa pasti bisa. Semoga model Desa Antikorupsi ini segera mewabah ke seluruh desa lebih cepat dari penyebaran COVID-19, ujarnya.
BACA JUGA: Cegah Korupsi Dana Desa, KPK Resmikan Program Desa Antikorupsi
Gus Halim menyebutkan, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa salah satunya, yaitu membangun desa antikorupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News