
Selain Glugut, objek wisata Batu Kapal Piyungan juga menghadapi hal yang sama.
Halim mengungkapkan, sebagian lahan di objek wisata itu merupakan milik masyarakat sekitar.
Namun, kelompok sadar wisata (pokdarwis) setempat meminta bantuan Pemkab Bantul untuk membangun sarana wisata.
BACA JUGA: Wabup Bantul Dorong ASN Maksimalkan Pelayanan Digital untuk Warga
“Ini repot, kami ingin membantu tapi aturan tidak memungkinkan,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya ingin mencari solusi masalah tersebut.
BACA JUGA: Tetap Eksis, Paguyuban Gerobak Sapi di Bantul Diapresiasi
Salah satu caranya, lanjutnya, Halim akan mengumpulkan para lurah atau kepala desa.
Di pertemuan itu, nantinya akan mencari tanah kas desanya yang bisa dimanfaatkan untuk wisata.
BACA JUGA: Dukung Industri Kreatif Bantul, PUPR Bangun Kawasan Sekar Mataram
Dari pertemuan itu, kepala desa harus memutuskannya lewat musyawarah desa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News