
GenPI.co Jogja - Pengembangan fasilitas dan sarana prasarana di sebagian desa wisata yang dikelola masyarakat atau community based tourism (CBT) mendapat kendala.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, kendala tersebut berupa status lahan yang menjadi kunci pengembangan pariwisata.
Ditambah, aturan yang menyebutkan jika pemerintah tidak dapat membangun fasilitas wisata di atas lahan pribadi.
BACA JUGA: Wabup Bantul Dorong ASN Maksimalkan Pelayanan Digital untuk Warga
“Di Bantul itu banyak objek-objek wisata CBT yang berada di atas lahan milik pribadi,” ujarnya, melansir Antara, Selasa (30/11).
Halim pun mencontohkan Taman Wisata Glugut di Desa Wonokromo.
BACA JUGA: Tetap Eksis, Paguyuban Gerobak Sapi di Bantul Diapresiasi
Walaupun pihaknya sering mencoba untuk memberi bantuan ke objek wisata itu, sayangnya hal itu tidak bisa terlaksana.
Bantuan pun akhirnya dikembalikan ke Pemkab karena status lahan dari objek wisata itu merupakan lahan milik pribadi.
BACA JUGA: Dukung Industri Kreatif Bantul, PUPR Bangun Kawasan Sekar Mataram
“Sekalipun di situ pemilik lahan sudah merelakan untuk dibuat bangunan atau tempat untuk wisata, tetap tidak bisa,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News