Permudah Layanan Kependudukan, 8 Kelurahan Sleman Gunakan SIAK

Permudah Layanan Kependudukan, 8 Kelurahan Sleman Gunakan SIAK - GenPI.co JOGJA
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdkcapil) Sleman melakukan kerja sama dengan 8 Kalurahan dalam layanan dokumen kependudukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bertempat di Aula lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Jumat (12/11). (foto: SlemanKab)

GenPI.co Jogja - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan delapan kelurahan dalam pelayanan dokumen kependudukan lewat aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Aula lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Jumat (12/11).

Kedelapan kelurahan tersebut yaitu Wukirsari, Caturtunggal, Margomulyo, Purwobinangun, Lumbung Rejo, Sendangmulyo, Sardonoharjo, dan Trimulyo.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang menyaksikan kerja sama itu mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan.

BACA JUGA:  Bupati Sleman Ingatkan Masyarakat Dampak Bencana Akibat La Lina

Dalam implementasinya, semua layanan dokumen kependudukan yang didapat dari warga akan keluar dalam bentuk format pdf lewat smartphone atau email.

Dia menjelaskan, alasan dipilihnya delapan kelurahan tersebut karena melihat dari beberapa faktor.

BACA JUGA:  Cegah Klaster Baru, Bupati Sleman Berharap PTM Patuhi Prokes

Seperti komitmen lurah, produktivitas aparatur pelayanan, dan penyediaan sarana prasarana yang baik.

Nantinya, kedelapan kelurahan tersebut menjadi model dan contoh bagi kelurahan lain dalam penggunaan SIAK.

BACA JUGA:  Cegah Narkoba, Disdik Sleman Bentuk Satgas P4GN di Sekolah

“Dengan adanya kerja sama SIAK, relasi dapat mempermudah dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.” tutupnya. (SlemanKab)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya