Wawali Yogyakarta: Banyak Usulan Pemanfaatan Tanah Hibah dari KPK

Wawali Yogyakarta: Banyak Usulan Pemanfaatan Tanah Hibah dari KPK - GenPI.co JOGJA
Tanah yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta dalam bentuk hibah dari KPK. Tanah di Kecamatan Mantrijeron tersebut merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi (10/11/21). (ANTARA/Eka AR)

“Untuk saat ini, kami sedang berkoordinasi mengenai pemanfaatan lahan itu sembari menyelesaikan berbagai proses administrasi yang perlu dilakukan,” tambahnya.

Heroe memastikan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Tanah yang dihibahkan berstatus sebagai tanah negara dan aset tersebut akan dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta,” katanya. (Ant)

BACA JUGA:  Wawali Yogyakarta Janjikan Pelayanan Publik akan Lebih Responsif

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya