“Untuk saat ini, kami sedang berkoordinasi mengenai pemanfaatan lahan itu sembari menyelesaikan berbagai proses administrasi yang perlu dilakukan,” tambahnya.
Heroe memastikan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Tanah yang dihibahkan berstatus sebagai tanah negara dan aset tersebut akan dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta,” katanya. (Ant)
BACA JUGA: Wawali Yogyakarta Janjikan Pelayanan Publik akan Lebih Responsif
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News