Perkuat Kerukunan Beragama, Kulon Progo Selesaikan Naskah Raperda

Perkuat Kerukunan Beragama, Kulon Progo Selesaikan Naskah Raperda - GenPI.co JOGJA
Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII) Yogyakarta Eko Riyadi menyerahkan naskah akademik Rancangan Peraturan Darah Kabupaten Kulon Progo tentang Kerukunan Umat Beragama kepada Bupati Kulon Progo Sutedjo, Jumat (5/11). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

“Kami berterima kasih kepada PUSHAM-UII yang sudah bekerja keras menyiapkan naskah akademik ini. Tentu ini bukan karya sederhana, tetapi ini adalah karya yang nanti ketika disahkan sebagai perda menjadi sesuatu yang sangat istimewa karena di daerah lain belum ada,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, pihaknya mendukung rancangan kerukunan antarumat beragama yang diajukan menjadi perda.

Ia juga berharap, dengan adanya perda tentang kerukunan umat beragama, dapat menjaga kerukunan di masyarakat.

BACA JUGA:  PTM Berjalan, Satgas COVID-19 Kulon Progo Gelar Survei Penularan

“Arah dari perda ini sangat jelas bahwa kita berusaha melihat dari sisi reward dan punishment sehingga arah kita ini bukan mencabut rumput-rumput yang mengganggu, tetapi bagaimana kita bisa menanam dan memupuk sehingga rumput tidak tumbuh dan padi bisa tumbuh subur,” katanya. (Ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya