Selain itu, setiap penghuni yang masuk ke rusunawa tidak pernah melaporkan diri ke RT atau desa untuk menyerahkan KTP.
Sehingga, RT dan desa kesulitan memantau penghuni yang keluar atau masuk ke Rusunawa Triharjo.
"Kami minta UPT Rusunawa di DPUPKP yang menaungi Rusunawa Triharjo untuk komunikasi dengan desa atau RT, sehingga kalau ada persoalan seperti ini dapat diselesaikan dengan cepat tanpa menimbulkan persoalan sosial," tutupnya. (Ant)
BACA JUGA: Kukuhkan Para Ketua OSIS, Wabup Kulon Progo Ingatkan Hal Ini
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News