Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Rp15,3 Miliar untuk Air Bersih

Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Rp15,3 Miliar untuk Air Bersih - GenPI.co JOGJA
Objek wiisata Pantai Ngandong di Kabupaten Gunung Kidul. ANTARA/Sutarmi.

GenPI.co Jogja- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelontorkan dana anggaran penyediaan air bersih ke-31 desa sebesar Rp 15,3 miliar pada 2021.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agus Subaryanto mengatakan dana penyediaan proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD dan bantuan Program Nasional Penyediaan Air Minum (Pamsimas).

"Total ada 31 desa yang mendapatkan bantuan alokasinya bervariasi mulai dari Rp160 juta hingga Rp3,1 miliar. Anggaran besar diterima di Desa Bohol, Kecamatan Rongkop melalui DAK bidang air minum sebesar Rp3,1 miliar. Kami berharap dengan program ini, maka akses ke masyarakat jadi semakin mudah," kata Agus.

Ia mengatakan, hingga saat ini, akses kebutuhan air bersih masyarakat di Gunung Kidul baru mencapai 82,3 persen.

Jumlah ini tidak hanya mencakup layanan PDAM, tapi ada juga yang melalui program Pamsimas, SPAMdus maupun SPAMdes.

Untuk itu, ia mengharapkan proyek penyediaan jaringan air bersih dan pemanfaatan sumber air bisa berjalan dengan lancar sehingga dapat selesai tepat waktu.

Selain itu, fasilitas ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terus dirawat agar tetap bekerja secara optimal.

"Pemkab berkomitmen dalam upaya membantu mempermudah mendapatkan akses air bersih. Masyarakat juga harus berpartisipasi, salah satunya merawat fasilitas yang telah dibangun," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya