Kulon Progo Jadi Satu-satunya Zona Merah di Jawa

Kulon Progo Jadi Satu-satunya Zona Merah di Jawa - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac ke salah satu penerima vaksin di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (23/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

GenPI.co Jogja- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo akan berkoordinasi dengan Pemda DIY. Hal itu terkait disebut sebagai satu-satunya zona merah di Pulau Jawa.

"Kita upayakan koordinasi dengan Pemda DIY. Pak Sekda DIY juga belum tahu tentang kondisi ini (Kulon Progo jadi satu-satunya zona merah di Pulau Jawa). DIY sendiri mungkin kaget," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo Fajar Gegana, Kamis (2/9/2021).

Fajar menyatakan siap untuk memberikan data informasi yang valid mengenai perkembangan penanganan kasus Covid-19 di wilayahnya. Hal itu sebagai salah satu upaya memberikan konfirmasi terkait data yang tertera di laman covid19.go.id milik Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat.

Nanti, kata Fajar, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kulon Progo untuk agar bisa dilanjutkan ke tingkat provinsi. Bahkan harapannya bisa langsung juga disampaikan kepada BNPB.

"Nantinya akan kita follow up ke BPBD provinsi dengan harapan akan disampaikan ke BNPB RI. Ini langkah yang kami tempuh," ujarnya dilansir dari Ayoyogya.

Fajar tidak memungkiri bahwa pemberitaan mengenai Kulon Progo yang menjadi satu-satunya zona merah di Pulau Jawa telah meresahkan masyarakat.

"Memang ini (pemberitaan Kulon Progo zona merah) cukup meresahkan masyarakat kami," ucapnya.

Fajar mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan perbedaan data tersebut. Sebab hingga saat ini pihaknya belum bisa menghubungi pihak BNPB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya