Kulon Progo Jadi Satu-satunya Zona Merah di Jawa

Kulon Progo Jadi Satu-satunya Zona Merah di Jawa - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac ke salah satu penerima vaksin di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (23/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

“Berdasar dari data Kemenkes, di DIY ini status tingkatan Kulon Progo adalah tingkat 3. Tingkat ini sama dengan tingkatan di kabupaten Gunungkidul, dimana di beberapa Kabupaten di daerah lain masih pada level 4,” tuturnya.

Jika dipantau kembali pada Kamis (2/9/2021) malam saat berita ini ditulis melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko, tampak status Kabupaten Kulon Pogo masih berstatus zona merah. Serta menjadi satu-satunya wilayah yang berstatus zona merah di Pulau Jawa.

Berdasarkan data terbaru per Kamis (2/9/2021) hari ini, tercatat BOR di bangsal khusus pasien positif Covid-19 di kabupaten Kulon Progo hanya sebesar 18,52 persen.

Lalu, BOR antrean IGD di rumah sakit rujukan juga tidak jauh berbeda, yakni mencapai 20,74 persen.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami turut mempertanyakan data yang digunakan sebagai parameter penetuan zona merah penularan Covid-19 oleh Satgas Covid-19 tingkat pusat.

Menurutnya, penangan kasus positif Covid-19 di wilayahnya sudah menunjukkan progres yang baik hingga saat ini.

"Dari hasil komparasi dengan 4 kabupaten dan kota yang lain (di DIY), Kulon Progo ada di level tiga. Sehingga untuk statement itu kita tidak tahu dasarnya apa sehingga (Kulon Progo) disebut sebagi satu-satunya zona merah di Pulau Jawa," ujar Sri Budi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya