Bertindak Berlebihan, 5 Petugas Lapas Diperiksa Kemenkumham DIY

Bertindak Berlebihan, 5 Petugas Lapas Diperiksa Kemenkumham DIY - GenPI.co JOGJA
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat menemui warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa. (ANTARA/HO/Kanwilkumham DIY)

Menurutnya, penerapan disiplin kepada warga binaan memang dilakukan saat masa pengenalan lingkungan lapas.

Gusti Ayu juga menyebut, hal seperti itu juga dapat dijumpai di lapas lain.

Warga binaan yang baru tiba, lanjutnya, biasanya akan mendapat pengarahan tentang aturan di lapas.

BACA JUGA:  Ada Aduan Penganiayaan, Kemenkumham DIY Terjunkan Tim Investigasi

"Mereka yang tadinya mungkin di luar tidak mendapatkan disiplin, lalu untuk mengikuti pembinaan-pembinaan itu kan perlu kedisiplinan. Tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan. Di semua lapas pasti akan ada tindakan disiplin dalam mapenaling," sebutnya.

Meski demikian, dirinya belum dapat membeberkan tindakan berlebihan tersebut dilakukan.

BACA JUGA:  Bertemu Kalapas, Kepala ORI DIY-Jateng: Sangat Kooperatif

Karena, tim pemeriksa masih menggali informasi lebih detail dengan memanggil kelima petugas tersebut ke Kantor Kanwil Kemenkumham DIY.

"Kemarin surat keputusan (SK) Pak Kakanwil sudah turun untuk menarik lima orang itu ke Kanwil (Kemenkumham DIY) mulai hari ini. Tim pemeriksa sudah kami buatkan SK untuk melakukan pemeriksaan semuanya. Jadi kita tinggal tunggu nanti hasilnya seperti apa," katanya.

BACA JUGA:  Ada Dugaan Penyiksaan, Ini Jawaban Kalapas Narkotika Yogyakarta

Jika nantinya terbukti bersalah, Kemenkumham akan memproses dan menjatuhkan sanksi kepada kelima petugas itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya