Ada Aduan Penganiayaan, Kemenkumham DIY Terjunkan Tim Investigasi

Ada Aduan Penganiayaan, Kemenkumham DIY Terjunkan Tim Investigasi - GenPI.co JOGJA
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat menemui warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa. (ANTARA/HO/Kanwilkumham DIY)

GenPI.co Jogja - Aduan dugaan penganiayaan oknum sipir terhadap sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman sampai ke telinga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir mengaku, ia sudah menerjunkan tim investigasi menyusul aduan para mantan narapidana ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah pada Senin (1/11) itu.

"Saya selaku Kakanwil (kepala kantor wilayah) sudah mulai kemarin malam memerintahkan kepala divisi (pemasyarakatan) untuk melakukan investigasi," ujar Budi di Sleman, melansir Antara, Rabu (03/1).

BACA JUGA:  Ada Dugaan Penyiksaan, Ini Jawaban Kalapas Narkotika Yogyakarta

Dirinya memastikan, hasil investigasi dugaan kasus penganiayaan tersebut akan ia ungkap secara terbuka dengan berdasarkan fakta sebenarnya.

Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, ia berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang terlibat termasuk mencopot kepala lapas.

BACA JUGA:  Warga Binaan di Rutan dan Lapas Yogyakarta Dibuat Lelah, Kenapa?

"Kami akan copot KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), kalapasnya, kalau benar perlakuan itu. Tapi kalau tidak benar alangkah sayangnya kita menzalimi, saya tidak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia di lapas ini jadi baik," tegasnya.

Ia menduga beberapa mantan narapidana mengadu dan mengaku dianiaya oleh oknum lapas karena merasa gerah dengan ketatnya aturan lapas, seperti larangan memakai ponsel, hingga transaksi uang.

BACA JUGA:  Lapas dan Rutan di Jogja Ditarget Raih Predikat Bersih Narkotika

Padahal, menurutnya Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta merupakan lapas dengan program pembinaan yang baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya