Kendalikan Aksi Demo, Pemprov DIY Kaji Keterlibatan Masyarakat

Kendalikan Aksi Demo, Pemprov DIY Kaji Keterlibatan Masyarakat - GenPI.co JOGJA
Asisten I Sekretaris Daerah DIY Sumadi di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (3/11/2021). (ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Asisten I Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) IY, Sumadi, mengaku pihaknya tengah mengkaji masukan keterlibatan warga komunitas Malionoro untuk mengendalikan aksi demonstrasi.

Hal itu ia sampaikan usai diskusi publik Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (3/11).

"Salah satu masukan dari masyarakat bagaimana mereka komunitas yang ada di Malioboro dilibatkan, jadi tidak hanya OPD pemda tapi komunitas-komunitas mereka itu dilibatkan, dan saya berterima kasih kalau mereka mau bantu," ujarnya di Yogyakarta, seperti melansir Antara, Kamis (4/11).

BACA JUGA:  Demo Dilarang, ORI DIY Minta Gubernur DIY Tinjau Ulang Beleid

Usulan itu muncul dalam diskusi publik Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 yang mengundang semua komunitas Malioboro.

Menurut Sumadi, tim penyusun konsep peraturan gubernur (legal drafter) perlu mengkaji untuk memutuskan keterlibatan anggota komunitas Malioboro masuk ke dalam ketentuan regulasi.

BACA JUGA:  Bertemu Kalapas, Kepala ORI DIY-Jateng: Sangat Kooperatif

"Kami harus berdiskusi dengan teman-teman yang di tim lain, misalnya teman-teman yang di 'legal drafter' apakah itu perlu dimasukkan," sebutnya.

"Tapi prinsipnya masyarakat itu ingin ada keterlibatan. Kami akan kaji," sambungnya.

BACA JUGA:  Binda DIY Gelar Vaksinasi Massal, Targetkan Warga Belum Vaksinasi

Belum lama ini Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah menyarankan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X meninjau ulang Pergub Nomor 1 Tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya