Sebab, hal itu sama saja mencoreng citra positif yang dilakukan oleh pihak lapas.
Anam menegaskan, tidak ada tempat untuk siapa pun melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia.
"Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan," sebutnya.
BACA JUGA: Ada Dugaan Penyiksaan, Ini Jawaban Kalapas Narkotika Yogyakarta
Karena itu, pihaknya akan menyelidiki dan meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terbuka.
Menurutnya, keterbukaan akses kasus tersebut sangat penting.
BACA JUGA: Ada Aduan Penganiayaan, Kemenkumham DIY Terjunkan Tim Investigasi
Setidaknya ada dua hal yang harus diperbaiki oleh pihak lapas maupun Kemenkumham.
Pertama, perlu adanya perbaikan reformasi internal pemasyarakatan berjalan baik.
BACA JUGA: Warga Binaan di Rutan dan Lapas Yogyakarta Dibuat Lelah, Kenapa?
Kedua, perlakuan tak manusiawi tidak boleh kembali terjadi di lapas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News