
Ia juga mengatakan, dengan adanya aplikasi tersebut bisa menjadi tonggak bagi pemerintah untuk menata secara terstruktur, dan tersistem.
Sehingga, nantinya pemerintah memiliki keyakinan, dasar legalitas yang kuat untuk memberikan fasilitas kepada pelaku pariwisata.
"Kepada pengelola destinasi, kelompok sadar wisata (pokdarwis) manfaatkanlah fasilitas ini, agar nanti kita bisa membuat objek wisata utamanya berbasis komunitas masyarakat bisa difasilitasi, dibina secara lebih meyakinkan, mantap karena legalitasnya jelas," tutupnya. (Ant)
BACA JUGA: Warga Pleret Bantul, Peringati Sumpah Pemuda Berbalut Seni Budaya
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News