Pertama Kali, Komisi Informasi Pusat Tetapkan Indeks KIP Nasional

Pertama Kali, Komisi Informasi Pusat Tetapkan Indeks KIP Nasional - GenPI.co JOGJA
Peluncuran nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2021 oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana di Yogyakarta, Senin (1/11/2021) (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Apalagi, ciri penting negara demokratis yaitu menjunjung tinggi hak memperoleh informasi dan keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan BP lainnya, serta segala sesuatu yang berhubungan pada kepentingan publik," katanya. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya