Buktikan Layak Anak, Pemkot Yogyakarta Kembangkan PISA

Buktikan Layak Anak, Pemkot Yogyakarta Kembangkan PISA - GenPI.co JOGJA
Suasana saat presentasi PISA di Taman Pintar Kota Yogyakarta, Kamis (21/10) (photo: warta.jogjakota)

GenPI.co Jogja - Untuk memenuhi hak anak berupa layanan informasi yang layak bagi anak di Kota Yogyakarta, Staf Ahli Walikota Yogyakarta Bidang Kesra, Wirawan Hario Yudho, menyebut jika kotanya sudah membentuk Pusat Informasi Anak (PISA).

Hal itu ia sampaikan saat menemani Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta yang menerima kunjungan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kamis (21/10) di Taman Pintar, Yogyakarta.

“Informasi layak anak adalah informasi yang sesuai dengan tingkat usia dan kecerdasan anak yang melindungi anak, tidak mengandung unsur pornografi, kekerasan atau eksploitasi anak, namun memberikan energi positif dan manfaat bagi tumbuh kembang anak,” ujar Yudho dalam keterangannya, Sabtu (23/10).

BACA JUGA:  Daop 6 Yogyakarta: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta

Yudho juga menyebut jika PISA seharusnya menjadi wahana informasi, tempat bermain, tempat konsultasi yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak dan meningkatkan kreativitas anak 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Edy Muhammad juga menyebut, di Kota Yogyakarta juga telah terbentuk rumah ibadah layak anak dan Polres layak anak.

BACA JUGA:  Ini Syarat agar Anak Dibawah 12 Tahun Bisa Naik Kereta Api

“Berbagai inovasi program layanan yang mendukung kota layak anak telah kami lakukan seperti yang kita lihat di Taman Pintar saat ini.

Selain itu kami juga sedang menyusun program perlindungan anak difabel dengan LSM Sabda guna memberikan perlindungan dan pengayoman pada anak difabel dan menyusun pola asuh anak remaja era digital,” paparnya.

BACA JUGA:  Asyik, Bawa Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk GL Zoo

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Sri Prihantini L. Wijayanti mengatakan, untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas yang berdaya saing dan generasi emas 2045 diperlukan kesamaan pandang dan langkah dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya