Dengan begitu, lanjutnya, perlu ada sinergi antarlembaga, khususnya dengan Balai Bahasa DIY untuk merapatkan barisan untuk menangani kasus kebahasaan dan cara masyarakat bijak menggunakan bahasa agar tidak melanggar hukum.
"Dan sosialisasi Layanan Bahasa dalam Ranah Hukum ini diharapkan dapat sebagai wadah komunikasi antarlembaga yang menangani kasus hukum yang berkaitan dengan penggunaan bahasa, yaitu dari dari proses penyidikan di kepolisian hingga proses keputusan hukum di pengadilan," ujarnya.
Dan dalam proses tersebut, Balai Bahasa DIY siap melayani keahliannya di bidang analisis kebahasaan dalam ranah hukum dan siap berkolaborasi dengan instansi terkait.
BACA JUGA: Juara Duta Bahasa DIY Diharap Tingkatkan Budaya Literasi Warga
Dalam sosialisasi dengan menggunakan forum ceramah dan diskusi selama tiga hari dari 21 sampai 23 Oktober tersebut, menghadirkan beberapa narasumber kompeten yaitu dari Balai Bahasa DIY, Dinas Kominfo, Polres Bantul, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri, kemudian 50 peserta dari 30 lembaga yang relevan.
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News