Semua pihak, lanjutnya, harus bekerja sama untuk mengoptimalkan upaya dalam memperjuangkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di seluruh Indonesia untuk mewujudkan Indonesia layak anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengataka, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif Konvensi Hak Anak menjadi klaster dengan capaian indeks tertinggi pada 2019 maupun 2020.
Sedangkan klaster dengan capaian indeks terendah pada 2019 maupun 2020 yaitu klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
BACA JUGA: PeduliLindungi Tak Hijau, Diskresi Anak di Bawah 12 Tahun Batal
Pada 2020, lanjutnya, hanya indeks klaster perlindungan khusus anak yang mengalami penurunan dari 75,24 pada 2019, menjadi 71,44 di 2020.
Kementerian PPPA bersama BPS juga terus melakukan pengolahan data IPA, IPHA dan IPKA di tingkat kabupaten/kota dan ditargetkan penghitungannya selesai pada akhir 2021
BACA JUGA: 239 Anak Korban Covid-19 di Sleman Mendapat Bantuan, Hamdalah
Hal itu dikarenakan angka IPA, IPHA dan IPKA tingkat provinsi yang belum mencukupi kebutuhan pihak-pihak terkait, sementara capaian tingkat provinsi sangat dipengaruhi capaian kabupaten/kota. (Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News