GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana akan mewajibkan seluruh bus pariwisata untuk masuk ke Terminal Giwangan terlebih dulu sebelum mendapat izin masuk ke Kota Yogyakarta.
Uji coba penerapan one gate system atau sistem satu pintu tersebut rencananya akan dimulai pada akhir pekan ini.
"Akhir pekan ini akan kami mulai. Sifatnya uji coba terlebih dulu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya di lapangan dan persoalan apa yang terjadi," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, seperti melansir Antara, Rabu (20/10).
BACA JUGA: Asyik, Bus DAMRI Resmi Melayani Rute Yogyakarta - Jakarta
Nantinya di Terminal Giwangan, akan dilakukan sejumlah pemeriksaan terhadap dokumen kesehatan wisatawan khususnya untuk vaksinasi.
Jika sudah memenuhi syarat, maka bus akan diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: 10 Bus Pariwisata Tak Bisa Masuk ke Yogyakarta, Kenapa?
Selain itu, bus pun nantinya akan diberikan stiker yang menyatakan sudah memenuhi syarat dokumen perjalanan dan kartu parkir untuk mengakses salah satu dari tiga tempat khusus parkir (TKP) yang dibuka yaitu TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
Jika bus tidak memiliki stiker dan kartu parkir, maka bus itu tidak akan bisa mengakses tempat khusus parkir di Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Tiba di Yogyakarta, Penumpang Bus Pariwisata Dicek Kartu Vaksin
Bus pun nantinya tidak akan diizinkan parkir di sejumlah ruas jalan, karena Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menjalin komitmen dengan kepolisian untuk melakukan penertiban apabila ada bus yang parkir sembarangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News