Wajib Baca! Sebagian Pekerja Pinjol Ilegal Itu Korban

Wajib Baca! Sebagian Pekerja Pinjol Ilegal Itu Korban - GenPI.co JOGJA
Puluhan karyawan perusahaan penyedia jasa pinjaman daring (pinjol) ilegal dipulangkan dari Polda Jabar dan mendapatkan pembinaan saat tiba di Polsek Bulaksumur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (16/10/2021) malam. (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

Faktor yang pertama yakni pekerja menganggap sebagai batu loncatan untuk mendapat pekerjaan utama.

Kedua, yakni tidak mengecek aspek legalitas perusahaan saat hendak melamar kerja.

Lalu untuk faktor ketiga karena sempitnya lapangan kerja terutama saat pandemi Covid-19 saat ini.

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Sleman, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

“Lapangan kerja semakin terbatas. Tidak mudah mencari mata pencaharian, mereka lalu ke sana,” ucapnya.

Menurut Soeprapto, para pekerja pinjol ini sebenarnya tak merasa nyaman dengan menggunakan kalimat kasar atau ancaman saat menagih utang.

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Menakutkan, Imbauan Bupati Sleman Tegas

“Sebenarnya mereka tidak semua merasa nyaman, tapi punya kewajiban itu dan mengikuti apa yang didoktrinkan pimpinan,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya