“Kemudian bisa dituangkan ke dalam laporan polisi,” ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan penangkapan sebanyak 83 orang karyawan perusahaan pinjol ilegal di Sleman.
Yuliyanto menyebut puluhan karyawan itu ada dari berbagai daerah seperti Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lain di Indonesia timur. (ant)
BACA JUGA: Karyawan Pinjol Ilegal Ada dari Gunungkidul, Sebegini Gajinya
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News