Korban Pinjol Ilegal di Yogyakarta Diharap untuk Lapor

Korban Pinjol Ilegal di Yogyakarta Diharap untuk Lapor - GenPI.co JOGJA
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Yogyakarta, Jumat (15/10/2021). (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

“Kemudian bisa dituangkan ke dalam laporan polisi,” ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan penangkapan sebanyak 83 orang karyawan perusahaan pinjol ilegal di Sleman.

Yuliyanto menyebut puluhan karyawan itu ada dari berbagai daerah seperti Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lain di Indonesia timur. (ant)

BACA JUGA:  Karyawan Pinjol Ilegal Ada dari Gunungkidul, Sebegini Gajinya

Simak video berikut ini:
Korban Pinjol Ilegal di Yogyakarta Diharap untuk Lapor

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya