
"Salah satunya misalnya dunia usaha yang mengajukan restrukturisasi diberikan status kurang dari sisi kurang baik dari sistem layanan informasi konsumen di OJK. Bahkan mereka mengeluh akibat kredit macet dan harus berhadapan masalah suply dan demand. Banyak laporan pengusaha kecil sudah mulai didatangi debt collector karena tak bisa membayar cicilan pinjaman di bank. Mereka diancam rumahnya mau disita, asetnya mau disita," tandas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News