Menurut Wasesa, ketetapan pajah untuk lima jenis pajak daerah pada periode 2002 hingga 2011 masih ditetapkan pemda.
“Pada periode itu belum dilakukan dengan sistem self asessment," ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Anggota PHRI Gunungkidul Diminta Tertib Pajak, Kenapa?
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News