GenPI.co Jogja - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak bisa melakukan intervensi langkanya minyak goreng yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan kelangkaan minyak goreng ini menjadi tangggung jawab pemerintah pusat.
“Tidak bisa (diintervensi) itu kewajiba pemerintah pusat,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (22/2).
BACA JUGA: Tegas! Penimbun Minyak Goreng di Yogyakarta Bakal Disanksi Berat
Sultan mengungkapkan Pemda DIY hanya bisa mengawal saja.
Selain itu juga memastikan pelaksaan di lapangan bisa berjalan dengan lancar.
BACA JUGA: Minyak Goreng di Yogyakarta Langka! Polisi Menyisir Pasar
“Penanganannya itu kebijakan Jakarta (pusat). Saya nggak memahami itu,” tuturnya.
Dia juga mengatakan jika kelangkaan ini disebabkan adanya penimbunan, supaya pelakunya segera ditangkap.
BACA JUGA: 250 Ton Minyak Goreng Digelontor ke Pedagang Pasar di Yogyakarta
“Itu kan jelas melanggar hukum. Tangkap saja, itu pidana,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News