Setidaknya ada 420 pelaku usata atau wajib pajak yang sudah terhubung dengan sistem ini.
Adanya sistem ini, BPKAD pun bisa langsung memantau nilai transaksi dan nilai pajak yang ahrus disetorkan.
“E-tax ini memastikan nilai pajak yang harus disetorkan, sesuai nilai transaksi yang tercatat,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Target PAD Rp900 Miliar, Masyarakat Sleman Diharap Taat Pajak
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News