GenPI.co Jogja - DPRD Kota Yogyakarta membentuk pantia khusus (pansus) dalam menyikapi keresahan pedagang kaki lima Malioboro yang akan direlokasi.
Puluhan PKL Malioboro mendatangi kantor DPRD Kota Yogyakarta untuk mengampaikan keresahannya terkait rencana relokasi tersebut.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko mengatakan rencana pembentukan pansus ini sebenarnya sudah muncul sejak lama.
BACA JUGA: Direlokasi Februari, PKL Malioboro Masih Berharap Ditunda
“Hari ini kami membentuk pansus,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/1).
Danang mengungkapkan pansus ini akan menjadi mediator antara pedagang dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Pemda DIY Relokasi 1.700 PKL Malioboro, Janji Hadirkan Kenyamanan
Selain tu juga bisa sampai ke jenjang Pemda DIY ataupun Gubernur DIY.
“Dialog yang dijalin bisa lebih luas. Karena rencana ini juga melibatkan DIY,” ujarnya.
BACA JUGA: Malioboro jadi Heritage, 1.800 PKL akan Ditata Pemkot Yogyakarta
Danang mengatakan dengan adanya dialog maka diharapkan penataan PKL Malioboro bisa lebih baik konsepnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News