
Selain kanal aduan, proses verval juga melalui musyawarah tingkat padukuhan dan kalurahan. Musyawarah dilakukan untuk memastikan terdapat tambahan atau pengurangan dari data yang telah ada.
"Melalui musyawarah itu kevalidan data akan diketahui. Karena melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi lainnya di masing-masing lingkungan. Jadi data bisa bertambah atau berkurang," lanjut dia.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak terkendala masalah lain.
"Karena data kemiskinan dinamis, seperti perubahan data meninggal, pindah tempat tinggal dan perubahan status sosial. Untuk itu kita harus selalu kawal," ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News