Dinsos Sleman Hapus 49.330 Calon Penerima Bansos

Dinsos Sleman Hapus 49.330 Calon Penerima Bansos - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi- Teller menunjukkan uang rupiah yang ditransaksikan di Kantor Pusat BNI, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye

GenPI.co Jogja- Dinas Sosial Kebupaten Sleman, Yogyakarta menghapus 49.330 data calon penerima bantuan sosial atau bansos.

Dalam data yang berada di Kementerian Sosial (Kemensos), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Sleman, ada sebanyak 197.509 penerima bansos.

Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono mengatakan data tersebut sedang dalam proses rekap oleh jawatannya sebagai upaya perbaikan data warga penerima bansos.

"Kami mendapat tugas dari Kemensos untuk melakukan percepatan perbaikan data pada DTKS. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, perbaikan data di Sleman tertinggi, telah mencapai persentase 96,91 persen," ujarnya, Jumat, kemarin.

Eko menjelaskan, perbaikan data yang diusulkan untuk dihapus adalah data penerima manfaat yang sudah pindah, data ganda, invalid, atau meninggal. Selain itu, Dinsos juga mengindentifikasi dalam DTKS, ada yang tidak memiliki e-KTP atau tidak ada NIK.

Hasil verifikasi data dari 197.509 DTKS, terdapat 130.649 yang cocok dengan Disdukcapil, 11.054 yang tidak cocok, 261 data yang sudah meninggal dunia, 49.330 data diusulkan hapus, dan 106 data yang tidak mempunyai e-KTP.

"Perbaikan data dilakukan secara periodik dalam setahun, karena sifatnya sangat dinamis. Sehingga kami selalu aktif memastikan kevalidan data tersebut," ujarnya dilansir dari Ayoyogya.

Dalam proses verifikasi dan validasi (Verval), Dinsos Sleman membuka layanan aduan agar masyarakat bisa memberikan aduan atau laporan bila terjadi perubahan status sosial maupun melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bantuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya