
“Program bansos ini cenderung hanya menjadi pemadam kebakaran dan parsial,” tuturnya.
Hempri berharap para ASN yang menerima bansos ini memiliki kesadaran untuk mengembalikan bantuan yang bukan haknya.
“Menerima sesuatu yang bukan haknya tidak baik dalam perspektif hukum,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Bantu Para Seniman Yogyakarta, Kapolri Serahkan 700 Paket Bansos
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News