Soal UMK, Serikat Pekerja Gunungkidul Berharap Ada Kenaikan

Soal UMK, Serikat Pekerja Gunungkidul Berharap Ada Kenaikan - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Pekerja membuat permen coklat di pusat pengolahan kakao Taman Teknologi Pertanian, Nglanggeran, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Senin (6/2/2017). (FOTO: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Asih menyebut regulasi itu yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“UMK sudah ada acuan regulasinya,” ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya