Dievaluasi KPK, Pemkot Yogyakarta Siap Lakukan Optimalisasi PAD

Dievaluasi KPK, Pemkot Yogyakarta Siap Lakukan Optimalisasi PAD - GenPI.co JOGJA
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. ANTARA/Eka A.R.

Pada awal semester dua, realisasi untuk masing-masing pajak daerah tersebut mencapai sekitar 27,9 persen dan 58,4 persen dari target.

Mengingat pajak merupakan kewajiban, pihaknya berharap adanya kerja sama dari masyarakat dan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban mereka membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranawa Eryana mengatakan, terjadi kenaikan 40 persen okupansi atau hunian hotel bintang tiga dan lima di DIY, khususnya di akhir pekan.

BACA JUGA:  Rektor UII Yogyakarta Sebut KPK dan Korupsi Besar

"Akan tetapi, perlu diingat bahwa okupansi yang diizinkan adalah maksimal 70 persen dari kamar yang dimiliki," imbuhnya.

Ia menyebut, kenaikan okupansi tersebut artinya bukan berarti dunia perhotelan sudah kembali membaik, karena selama dua tahun perhotelan terdampak pandemi dengan tanggungan beban operasional yang cukup tinggi.

BACA JUGA:  KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja

"Kami pun sudah mendapat surat dari pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban membayar berbagai pajak, mulai dari pajak hotel hingga air tanah," tutupnya. (Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya