Mudahkan Bayar Pajak, Gunungkidul Launching Aplikasi Sipapah

Mudahkan Bayar Pajak, Gunungkidul Launching Aplikasi Sipapah - GenPI.co JOGJA
Launching apliaksi Sipapah di Gedung Auditorium Taman Budaya Gunungkidul pada Rabu (27/10). (Foto: Humas Pemkab Gunungkidul)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul launching aplikasi Sipapah atau Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah untuk kemudahan pembayaran pajak daerah.

Launching ini dilakukan di Gedung Auditorium Taman Budaya Gunungkidul pada Rabu (27/10).

Aplikasi tersebut digagas oleh BKAD Gunungkidul sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:  3 Kecamatan Gunungkidul dapat Bantuan Benih Jagung Hibrida

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan upaya meningkatkan PAD ini sangat penting, karena kontribusi terhadap total pendapatan daerah hanya berkisar sekitar 12 persen.

Menurutnya, dengan meningkatkan PAD maka ketergantungan pada dana transfer dapat terus dikurangi.

BACA JUGA:  Hampir 100 Persen RT di Gunungkidul Berstatus Zona Hijau COVID-19

Sunaryanta meminta kepada jajarannya agar bekerja keras, cerdas dan ikhlas memberikan pelayanan dan optimalisasi PAD.

“Supaya semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terus berinovasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (28/10).

BACA JUGA:  Top! Seorang Perempuan di Gunungkidul Raih Penghargaan Kalpataru

Sunaryanta juga mengungkapkan kepada pelaku usaha seperti restoran, rumah makan, hotel dan lainnya agar mengenakan pajak sebesar 10 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya