
Usulan dana tersebut untuk pembangunan toilet dan jalan setapak di Pantai Glagah.
Triyono mengatakan penggunaan DAK salah satu syaratnya yakni status tanah harus jelas.
Sedangkan tanah di Pantai Glagah statusnya Tanah Pakualaman.
BACA JUGA: DPRD Sebut Pemkab Kulon Progo Belum Serius Kembangkan UMKM
Triyono mengungkapkan pihaknya juga telah menghadap ke pemangku Puro Pakualaman dan menyatakan siap membantu pemanfaatan lahan dan Plaza Kuliner Glagah.
“Ada 50 kios di sana, dan 20 kios di antaranya menjadi hak Puro Pakualaman yang akan memanfaatkannya,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Petani Merugi, Harga Bawang Merah di Kulon Progo Anjlok
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News