Percepat Pemulihan Ekonomi, Seluruh Wisata di Bantul Beroperasi

Percepat Pemulihan Ekonomi, Seluruh Wisata di Bantul Beroperasi - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (16/5/2021). (FOTO: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/rwa)

GenPI.co Jogja - Seluruh objek wisata di Kabupaten Bantul diizinkan beroperasi secara terbatas seiring pemberlakuan PPKM level 2.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan objek wisata boleh beroperasi dengan menerima kunjungan maksimal 25 persen dari kapasitas.

“Kegiatan ekonomi dan sosial sudah mulai dilonggarkan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/10).

BACA JUGA:  Berantas DBD, Pemkab Bantul Luncurkan Program ‘Wow Mantul’

Pembukaan objek wisata itu juga telah sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 di DIY.

Aturan itu kemudian sudah ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati Bantul.

BACA JUGA:  Pemilihan Ketua OSIS Serentak Bakal di Gelar KPU Bantul

Abdul Halim mengungkapkan untuk anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk ke objek wisata dengan catatan orang tua yang mendampinginya lolos skrining PeduliLindungi.

Abdul Halim juga menekankan kegiatan wisata harus dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Level PPKM Turun, Bupati Bantul Minta Warga Tak Lengah

“Kami tidak ingin lonjakan kasus Covid-19. Jadi tetap harus diwaspadai,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya