Pelaksanaan Pemilos kali ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi e-Pemilos yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul
ORI meminta Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk meninjau ulang larangan aksi demo yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1Tahun 2021 tersebut.
Bantuan sarana dan prasarana yang diberikan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Sleman kepada Kelompok pengelola sampah mandiri di Kabupaten Sleman.