
Adapun untuk pendapatan yang diperoleh nantinya akan dipakai untuk pengelolaannya.
Dari mulai untuk memberi upah petugas keamanan, perawatan bangunan hingga tagihan listrik serta air.
“Pendapatan akan dikelola di rekening khusus UPT di bawah Dinas Kebudayaan dengan pengawasan yang ketat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News