
GenPI.co Jogja - Lebih dari 300 tempat usaha pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mendapatkan sertifikat CHSE.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan mereka yang telah mendapatkan sertifikat CHSE itu sudah siap menerima turis.
“Itu dibuktikan dengan pengakuan sertifikasi CHSE,” katanya dikutip dari laman Pemda DIY, Senin (4/10).
BACA JUGA: Yogyakarta Luncurkan Kamelia untuk Pasarkan Kampung Wisata
Adapun tempat usaha pariwisata itu meliputi hotel, restoran, lokasi wisata, hingga tempat penjualan oleh-oleh.
Singgih mengungkapkan untuk tempat atau objek wisata yang berbasis alam, masyarakat maupun desa wisata saat ini tengah dilakukan verifikasi.
BACA JUGA: 20 Destinasi Wisata di Gunungkidul Dapat QR Code PeduliLindungi
Ia menyebut untuk verisikasi meliputi peralatan, Sumber Daya Manusia (SDM) yang mendukung CHSE.
Singgih mengatakan untuk membuka objek wisata, saat ini hanya tinggal menunggu pemerintah pusat saja.
BACA JUGA: Aplikasi Sipandu Merapi, Cara Aman Berwisata di Sleman
“Karena kita kan sudah mendapatkan CHSE,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News