Ajak Anak Kecil Berwisata ke Gunungkidul? Ini Aturan Wajibnya

Ajak Anak Kecil Berwisata ke Gunungkidul? Ini Aturan Wajibnya - GenPI.co JOGJA
Suasana pantai di Gunungkidul menjelang libur Nataru 2022. (Foto: SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul)

Turis bisa memakainya untuk sistem reservasi dan pembayaran non tunai.

Arif menambahkan destinasi wisata hanya boleh menerima maksimal 25 persen dari total kapasitas saja.

“Sesuai aturan dalam PPKM level 4, dan itu tidak masalah bagi kami,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Awan Panas Merapi, Jalur Wisata ke Kaliadem Sleman Ditutup

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya