
GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta membuat berbagai strategi dalam upaya meningkatkan kunjungan ke kampung wisata.
Salah satunya yakni dengan mewajibkan tamu yang datang menginap di hotel wilayah Kota Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan kebijakan ini sudah disampaikannya ke organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA: Libur Imlek, Kota Yogyakarta Diprediksi Dipadati Turis
Heroe mengungkapkan ada beberapa syarat tamu dari luar daerah yang hendak datang ke Pemkot Yogyakarta.
Salah satunya yakni menunjukkan bukti pesanan kamar hotel di wilayah Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Upaya Maksimal, Turis Terseret Ombak di Parangtritis Belum Ketemu
“Syarat lainnya, harus berkunjung ke kampung wisata di Kota Yogyakarta,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Minggu (13/2).
Adapun untuk jumlah tamu yang datang ke Pemkot Yogyakarta, per harinya sekitar 15 sampai 30 rombongan.
BACA JUGA: Tarik Minat Turis, Museum Harus Diberi Sentuhan Teknologi
Jika setiap hari mereka diajak ke kampung wisata maka diharapkan juga berbelanja di wilayah perkampungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News