GenPI.co Jogja - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Gunungkidul menyatakan destinasi wisata di wilayahnya tetap beroperasi meski PPKM naik dari level 2 menjadi 3.
Kepala Dispar Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan destinasi wisata tetap buka sesuai dengan prosedur PPKM level 3.
“Sektor pariwisata tetap buka dengan pembatasan jumlah turis,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/2).
BACA JUGA: Liburan ke Gunungkidul? Nih Rekomendasi Tempat Menginapnya
Dalam Inmendagri nomo 9 tahun 2022 menyebut untuk wisata tetap boleh menerima kunjungan dengan malsimal 25 persen dari kapasitas.
Arif mengatakan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Gunungkidul Belum Batasi PTM 50 Persen
Adapun untuk pengawasannya, pihaknya bekerja sama dengan Satgas Covid-19.
“Kami juga berharap wisatawan patuh protokol kesehatan,” tuturnya.
BACA JUGA: Dinkes Gunungkidul Terus Menyisir Warga yang Belum Divaksin
Arif menyebut tingkat kunjungan wisata di Gunungkidul saat ini masih rendah, bahkan jauh di bawah batasan maksimal 25 persen dari kapasitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News