GenPI.co Jogja - Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul belum melakukan pembatasan pembelajaran tatap muka (PTM).
Namun sejauh ini telah menyiapkan kebijakan pembatasan PTM 50 persen dari kapasitas.
Sekretaris Disdik Gunungkidul Winarno mengatakan pihaknya kebijakan tersebut telah disiapkannya.
BACA JUGA: Dinkes Gunungkidul Terus Menyisir Warga yang Belum Divaksin
Winarno mengungkapkan ketika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus Covid-19 maka kebijakan tersebut tinggal diterapkan.
“Kami menunggu perkembangan dari Dinas Pendidikan DIY,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/2).
BACA JUGA: Waduh, Antraks Menyerang Belasan Ternak di Gunungkidul
Winarno mengungkapkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek, PTM dibatasi maksimal 50 persen untuk wilayah status PPKM level 2.
Sedangkan untuk PPKM level 1,3, dan 4 mengacu pada Keputusan Bersama 4 Menteri.
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Kasus, Gunungkidul Siapkan Obat dan Isoter
Winarno menyampaikan memang pihaknya agak terlambat melakukan pembatasan PTM karena masih menanti SE dari pusat untuk dasar pemberlakukannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News