Hadapi Nataru, Bantul Terapkan Gage di Sejumlah Objek Wisata

Hadapi Nataru, Bantul Terapkan Gage di Sejumlah Objek Wisata - GenPI.co JOGJA
Objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul. (Foto: ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kabup akan menerapkan sistem ganjil genap di sejumlah objek wisata Bantul.

Sistem tersebut akan menerapkan ganjil dan genap pada angka terakhir nomor polisi kendaraan bermotor wisatawan.

“Kami meningkatkan kewaspadaan terhadap objek-objek wisata favorit di Bantul, dengan menerapkan ganjil genap di tempat wisata prioritas,” ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Tetapkan 5 Rintisan Desa Budaya, Bupati Bantul Harapkan Hal Ini

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) Bantul Nomor 37 Tahun 2021,

Inbup tersebut berisi Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru, yang berlaku sejak 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

BACA JUGA:  Ini Strategi Bantul Cegah Munculnya Omicron saat Nataru

Selain itu, objek wisata di Bantul tetap dibuka dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan hanya memperbolehkan pengunjung kategori hijau untuk masuk.

“Kami mengimbau pelaku wisata untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan membatasi jumlah maksimal 75 persen dari kapasitas di objek wisata,” katanya.

BACA JUGA:  Ini Alasan Bupati Bantul Tidak Tutup Objek Wisata saat Tahun Baru

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya