Dishub Ajak KNKT Investigasi Kecelakaan Maut di Wisata Sleman

Dishub Ajak KNKT Investigasi Kecelakaan Maut di Wisata Sleman - GenPI.co JOGJA
Destinasi wisata bekas penambangan batuan breksi endapan dari abu vulkanik Gunung Api Purba Nglanggeran tersebut menjadi destinasi favorit wisatawan menghabiskan libur tahun baru 2018. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc/18.

"Pasal yang dikenakan pasal 310 dan 311 UU Lalu Lintas (UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," ujar Yuli.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya