Dishub Ajak KNKT Investigasi Kecelakaan Maut di Wisata Sleman

Dishub Ajak KNKT Investigasi Kecelakaan Maut di Wisata Sleman - GenPI.co JOGJA
Destinasi wisata bekas penambangan batuan breksi endapan dari abu vulkanik Gunung Api Purba Nglanggeran tersebut menjadi destinasi favorit wisatawan menghabiskan libur tahun baru 2018. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc/18.

Arip menyebut pihaknya juga sudah sempat mengecek kendaraan yang bersangkutan. Berdasarkan pemeriksaan itu diketahui bahwa truk yang digunakan itu adalah kendaraan lama.

"Kendaraan lama itu kalau tidak salah tahun 2004 ya. Kalau data terakhir pengujian (kendaraan) dilakukan di 2019. Itu balik nama kepemilikan. Jadi datanya data yang kita punyai itu sampai 2019 untuk uji berkalanya," ungkapnya.

Ditanya mengenai aturan truk muatan yang tidak boleh melintas di jalur tersebut, Arip belum bisa menjelaskan secara pasti. Pihaknya masih akan menunggu kajian lebih lanjut dari KNKT.

"Untuk itu saya nunggu kajian KNKT secara resmi karena ini juga menjadi atensi baik dari Korlantas juga KNKT," imbuhnya.

Namun, ditambahkan Arip, dari segi batasan muatan sendiri truk yang bersangkutan diketahui tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan.

"Kalau dari sisi muatan sih masih di bawah, itu kan hanya sekitar mungkin di bawah satu ton untuk muatan barangnya itu. Itu kan batu papan, untuk muatannya masih di bawah (batas maksimal) kendaraan itu," tuturnya.

Sebelumnya diketahui sopir pengendara truk bermuatan batu ditetapkan sebagai tersangka, atas kecelakaan maut di Breksi pekan lalu, yang menyebabkan enam korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya