Kasus terbaru itu berasal dari Kecamatan Sedayu dengan 8 orang, 6 orang berada di Kasihan, 5 orang di Banguntapan, 2 orang di Kretek, sisanya hanya 1 orang
Per tanggal 25 Juni 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan keputusan bahwa gugatan yang diajukan pihak BMW terhadap BYD ditolak