
GenPI.co Jogja - Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan sosialisasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) suatu karya kepada filmmaker di DIY.
Kegiatan yang dilakukan melalui Pembinaan Lembaga Penggiat Seni Dinas Kebudayaan DIY.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu memberi tambahan pengetahuan mengenai hak dan dasar hukum mengenai hak cipta suatu karya.
BACA JUGA: Pekan Budaya Difabel, Disbud DIY Tingkatkan Kapasitas Disabilitas
Dikutip dari laman resmi Disbud DIY, langkah ini juga karena Dinas Kebudayaan DIY sejak 2013 lalu telah memproduksi ratusan film.
Selain itu juga organisasi perfilman saat ini sudah terstruktur dengan baik.
BACA JUGA: Disbud DIY Buat Program Donasi ke Seniman Yogyakarta
Narasumber yang dihadirkan yakni dari Biro Hukum Pemda DIY yang diwakili oleh Kasubag Sengketa Hukum Setda DIY Retno Wulansari.
Kemudian juga Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Vanny Aldila.
BACA JUGA: Promosikan Seni Budaya, Disbud Gelar Festival Jogja Kota
Dua narasumber tersebut menyampaikan mengenai pendaftaran suatu karya disertai hak dan kewajibannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News